
Contents
Pengertian zat adiktif
Zat Adiktif adalah sebutan untuk zat-zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis jangka panjang (kecanduan narkoba). Zat adiktif meliputi narkotika (zat atau obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan) atau non-herbal, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan hilangnya atau perubahan kesadaran, mengurangi nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU RI No. 22 Tahun 1997, Narkotika adalah zat sintetik dan semisintetik atau obat-obatan yang diperoleh dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri dan dapat menimbulkan adiksi.
Jenis zat adiktif
Penghirupan dapat ditemukan dalam pelarut yang sangat mudah menguap seperti cat semprot, lem. Dapat juga ditemukan dalam gas nitro oksida dan anestesi seperti eter dan kloroform. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan pusing yang tidak dapat diperbaiki dan menyebabkan pingsan bahkan kematian.
Nikotin terkandung dalam tembakau, yang kemudian digunakan untuk membuat rokok. Rokok sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, bronkitis, emfisema, sakit tenggorokan dan noda nikotin pada gigi dan lainnya.
Zenis adalah salah satu dari sejumlah kecil kafein yang ditemukan dalam teh atau kopi. Kafein sangat efektif dalam meningkatkan pengaturan sistem saraf pusat, sehingga menghilangkan rasa lapar, lelah, dan kantuk. Penggunaannya dalam jangka panjang dapat menyebabkan kecanduan, masalah ginjal dan jantung yang berhenti bekerja dan menyebabkan kematian. Misalnya: kopi
Narkotika (narkotika, psikotropika dan zat adiktif berbahaya lainnya) adalah zat yang dapat diproduksi dalam tubuh manusia dengan cara disemprotkan, diminum, dihirup atau disuntikkan; perubahan pikiran atau halusinasi, suasana hati atau perasaan kacau dan perilaku tiba-tiba. Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikis (kecanduan). Contohnya: Ganja
Efek zat adiktif
-
Efek penyalahgunaan alkohol
Alkohol yang terkandung dalam alkohol sebaiknya dihindari karena dapat mengganggu otot jantung dan saraf sehingga melemahkan metabolisme tubuh sehingga mudah terserang penyakit.
-
Konsekuensi/Efek Penyalahgunaan Ganja
Zat yang terkandung dalam ganja sangat berbahaya karena dapat dengan sangat cepat menurunkan dan melemahkan kekebalan tubuh (imunitas), sehingga rentan terhadap berbagai penyakit dan infeksi serta memperlambat aliran darah koroner, yang dapat menyebabkan kematian.
-
Efek/dampak penyalahgunaan halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat menyebabkan pendarahan di otak yang bisa berakibat fatal.
Kategori zat adiktif a.
Berdasarkan bahan
Berasal dari tumbuhan seperti rami, opium, kokain, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang dan pinang
Terbuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alami seperti amfetamin, kodein dan lem.
Berdasarkan efek kerja
- Merangsang sistem saraf pusat
Yaitu obat yang dapat merangsang jantung, memompa paru-paru lebih aktif dan mengaktifkan berbagai hormone transmitter di otak sehingga menimbulkan perasaan segar dan bergairah.
- Menekan sistem saraf pusat
Yaitu jenis obat yang dapat memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi pemancar di otak sehingga menyebabkan kantuk atau gelisah.
- Gangguan sistem saraf pusat (halusinasi)
Yakni obat yang dapat mempengaruhi kerja susunan saraf pusat, otak dan sumsum tulang belakang sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.
Berdasarkan Cara Penggunaan
-
- Mendengus/minum (oral)
- Disuntikkan ke dalam tubuh (injeksi)
- Penempatan luka (biasanya sayatan yang disengaja)
- diserap (mengendus)/dihirup (menghirup)
- Dimasukkan melalui anus (anal insertion)
Dengan bentuk
-
- Cairan
- Semacam spageti
- Pil/kapsul
- Kristal/blok
- bubuk
- Gas
- lapisan kertas (kertas yang diresapi)
Sanksi untuk pelanggaran psikotropika dan zat adiktif
Pengedar, produsen dan pengguna zat adiktif dan psikotropika akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hukuman diatur oleh undang-undang Republik Indonesia dan undang-undang negara.
- UU No. 8 TAHUN 1996 Pengesahan Konvensi Psikotropika Tahun 1971 (Konvensi Psikotropika 1971)
- KESEHATAN UU 23 TAHUN 1992.
- 5 TENTANG PSIKOTROPIK TAHUN 1997.
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN NO. 124/MENKES/Pen/II/1993, TANGGAL 8 FEBRUARI 1993 TENTANG KARAKTER KERAS
Upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika
Kita semua harus berusaha untuk menghindari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Mencegah penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika membutuhkan peran bersama keluarga, masyarakat dan pemerintah.
-
Peran anggota keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar tidak ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Remaja adalah kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat ini. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya menjadi orang yang takut akan Tuhan. Karena kesalehan inilah yang menjadi perisai kuat yang melindungi anak dari penyalahgunaan narkoba dan pengaruh buruk yang bisa datang dari luar rumah.
-
Peran anggota masyarakat
Sebagai anggota masyarakat, kita harus meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di setiap anggota masyarakat. Selain itu, sebagai anggota masyarakat, kita harus memberitahu pihak berwajib jika ada pengguna dan pengedar narkoba di lingkungan kita.
-
Peran sekolah
Sekolah harus memberikan pemahaman yang memadai kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah harus mendorong setiap siswa untuk melapor ke sekolah jika ada pengguna atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah harus memberikan sanksi pendidikan bagi setiap siswa yang terbukti sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
-
Peran pemerintah
Pemerintah berperan dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika dengan menetapkan norma hukum yang jelas dan tegas. Selain itu, sanksi atau hukuman harus diberikan kepada setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, importir, produsen dan toko yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah orang lain melakukan kesalahan yang sama.
Demikian artikel Duniaduniadik.co.id tentang hal tersebut Zat adiktif: definisi, jenis, efek, kategori, hukuman pidana, semoga bisa menambah pemahaman anda.
Tautan afiliasi:
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa